Program Pemerintah Pusat untuk Desa yang dialokasikan di Dana Desa sangat menunjang program pembangunan di Desa. Terutama di bidang Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dari Dana Desa. Program pemerintah Desa semakin luas dan langsung menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat.
Untuk Tahun 2018, Desa Purwosono pagu dana desa sebesar Rp. 727.285.000 yang pencairannya dibagi menjadi 3 tahap. Untuk bidang Pembangunan Desa sebesar Rp567.585.000 dan sisanya sebesar Rp 160.000.000 untuk bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk tahun 2018, Desa Purwosono masih memperioritaskan kepada Pembangunan Desa. Hal ini disebabkan oleh banyaknya insfrastruktur Desa yang masih harus dibangun dan dibenahi. Seperti kegiatan pavingisasi di gang yang terletak di RT 05 RW 04 Dusun Karanganyar yang sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar. Bagaimana tidak, gang ini merupakan penghubung dua jalan desa. Disaat musim penghujang sangat licin ketika dilaluii. Dengan adanya kegaitan padat karya tunai (PKT) yang ada di Program Dana Desa, tentu sangat membantu warga sekitar untuk mendapatkan pekerjaan disetiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Secara tidak langsung membantu perekonomian warga masyarakat kurang mampu.
0 komentar:
Posting Komentar