Setelah BPD Desa Purwosono diresmikan oleh Camat Sumbersuko dan APBDes Desa Purwosono Tahun 2018 di Perdeskan, maka menjadi PR bagi Pemerintah Desa Purwosono untuk segera mengejar ketinggalan mereka, karena desa yang lain rata-rata sudah mengajukan/mencairkan dana DD tahap ke 2. Sesuai hasil koordinasi pemerintah desa dengan BPD, maka untuk bangunan fisik yang akan dibangun terlebih dahulu adalah jalan desa yang akan di rabat sepanjang 568 M.
Sebelum proyek ini dilaksanakan, terlebih dahulu Pemerintah Desa Purwosono melakukan musyawarah dan sosialisasi kepada warga Dusun Darungan sebagai penerima manfaat pada hari Jum'at, 13 Juli 2018 pukul 19.00 WIB bertempat di Musholla Bapak Arif RT 2 RW 3. Sesuai dengan peraturan baru untuk mekanisme pelaksanaan bangunan dengan dana DD, yaitu dengan adanya PKT (Padat Karya Tunai) maka Timlak membuka ruang bagi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk bekerja di proyek ini. Syaratnya adalah dengan menyetorkan foto copy KTP dan foto copy KIS kepada Timlak.
Dalam sambutannya, ketua BPD Desa Purwosono Bapak Abdul Aziz, S. Pd. mengharapkan peran serta dan dukungan dari semua warga Dusun Darungan, dengan memberikan bantuan/swadaya air untuk pengecoran maupun konsumsi, tapi semua itu tidak ada paksaan dan dilaksanakan dengan sukarela.
0 komentar:
Posting Komentar