Pada hari Rabu,tanggal 25 Juli 2018, Desa Sentul telah melaksanakan Musyawarah Desa Program Tahunan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2019 atau RKP Desa yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Sentul yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK Desa Sentul, RT RW Desa Sentul, Pendamping Dana Desa Pusat, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kepala Desa Sentul Didik Santoso menyampaikan “RKP ini harus menjadi skala prioritas yang akan diutamakan Desa Sentul pada Tahun 2019”, Rkp di laksanakan Tahunan untuk mempertajam dan menyepakati rencana kerja anggaran desa tahunan. Semua kegiatan desa dapat direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh masyarakat desa sendiri. Untuk Tahun 2019 Kepala Desa mengutamakan Pengaspalan/Penyemiran Jalan RW 9 ( RT 01, RT 02, RT 03, RT 04) dan Pembangunan Drainase RW 09. “dalam UU Desa, UU No. 6 Tahun 2014, Desa menjadi kunci kekuaan ekonomi indonesia dan sumber kesejahteraan bagi warganya. Dengan adanya UU Desa, Desa diberi kepercayaan penuh untuk mengelola anggaran desa sendirinya, sesuai luas, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan dari desa itu sendiri.” ungkap Pendamping Desa Pusat.
0 komentar:
Posting Komentar