Rabu, 23 Mei 2018, Kepala Desa Sentul Didik Santoso membagikan uang santunan kematian kepada warga yang anggota keluarganya meninggal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang, Nomor 11 tahun 2017, tanggal 28 Februari 2017 tentang santunan kematian penduduk miskin Kabupaten Lumajang. Dengan adanya santunan ini akan membantu pihak keluarga yang ditinggalkan. uang santunan ini sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Rabu, 23 Mei 2018
Home »
Ragam Info Kabar Sumbersuko
» Kepala desa Sentul membagikan santunan kematian kepada penduduk miskin.
0 komentar:
Posting Komentar