Pajak PBB yang harus dibayar oleh masyarakat setiap tahun memang sudah menjadi rutinitas. Akan tetapi ada saja kendala didalam pelaksanaanya. Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah membuat gebrakan untuk memberikan reward kepada desa yang lunas pajak sebelum Bulan Agustus. Untuk Desa yang lunas pajak di Bulan April akan mendapat reward 40% dari pagu pajak di Desa tersebut. Lunas Bulan Mei mendapat 30% dari pagu pajak dan seterusnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Purwosono yang pada tahun 2018 ini pagu nya senilai Rp. 86.360.215.- dengan SPPT sejumlah 1.631 lembar membuat gebrakan dengan program undian berhadiah bagi semua warga yang lunas PBB sampai Bulan April 2018. Hadiah utamanya berupa Lemari Es, Kambing, Televisi, Kipas Angin dan ratusan hadiah hiburan.
Alhamdulillah sesuai dengan target pada tanggal 30 April 2018 Desa Purwosono bisa lunas PBB Tahun 2018 adalah 100%. Sebagai puncak dari kegiatan ini, kemarin hari Kamis 10/05/2018 mengadakan gebyar undian pelunasan PBB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Sumbersuko, Kapolsek, Danramil, Kepala BPRD Lumajang dan seluruh masyarakat.
Semua warga masyarakat berbondong-bondong menghadiri acara tersebut, walaupun diagendakan pukul 10 untuk pengundian, akan tetapi pukul 8 masyarakat sudah berjejal di halaman Balai Desa Purwosono. Sebelum acara dimulai diisi dengan musik elekton kemudian diadakan pelepasan ribuan burung merpati oleh Kepala Desa Purwosono, Bapak Hendrik Dwi Martono, SE. Acara pengundian kupon ini berlangsung sangat meriah, hadiah utama diraih oleh Ibu Sundari warga Dusun Selokambang RT 1 RW 2. Menurut Kepala Desa Purwosono program ini akan menjadi program tahunan di Desa Purwosono.
0 komentar:
Posting Komentar