Rabu 23 Agustus 2017, Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran bertempat di Kecamatan Sumbersuko.Bagi Warga yang mempunyai anak berusia 0 sampai dengan 17 tahun yang masih belum punya Akte Lahir, diberi kesempatan untuk mengurus Akte Lahir putra putrinya secara gratis. Dengan persyaratan foto copy KK, fc KTP Ibu Bapak, Surat Nikah Legalisir, Surat Kelahiran dari Desa dan Bidan.
Pelaksanaannya berlanjut lagi pada tanggal 10 Oktober dan 22 Nopember 2017.
Manfaat Akta Kelahiran :
- Sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.
- Sebagai dokumen/bukti sah mengenai identitas seseorang.
- Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah.
- Masuk sekolah TK sampai perguruan tinggi.
- Melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI.
- Pembuatan KTP Elektronik, KK dan NIK.. Pembuatan SIM.
- Pembuatan pasport.
- Pengurusan tunjangan keluarga.
- Pengurusan warisan.
- Pengurusan beasiswa.
- Pengurusan pensiun bagi pegawai.
- Melaksanakan pencatatan perkawinan.
- Melaksanakan ibadah haji.
- Pengurusan kematian.
- Pengurusan perceraian.
- Pengurusan pengakuan anak.
- Pengurusan pengangkatan anak/adopsi
0 komentar:
Posting Komentar