Sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwal oleh Panitia Pengisian Anggota BPD, untuk Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Rabu, 18 April 2018 pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Purwosono. Untuk kegiatan ini sebenarnya ada dua kegiatan yang dijadikan satu paket, pertama Musyawarah Desa untuk memilih keterwakilan dari Perempuan dan kedua Musyawarah Desa Pengesahan Calon Anggota BPD Terpilih.
Untuk Musdes keterwakilan perempuan, seperti judulnya, maka yang mempunyai hak pilih hanya kaum perempuan saja (pengurus PKK desa sampai Ketua Pokja, Ketua PKK RT/RW, Dasa Wisma, Kopwan dan organisasi kewanitaan lainnya) yang mempunyai SK dari Kepala Desa. Dari usulan keterwakilan perempuan diperoleh 5 orang kandidat, dalam Perbup No. 31 Tahun 2017 tentang BPD dijelaskan, untuk mekanisme pemilihan ada dua cara, pertama dengan musyawarah mufakat dan kedua dengan Voting, setelah oleh panitia ditawarkan kepada perserta Musdes disepakati memakai sistem Voting, pada putaran pertama ada 2 kandidat yang memperoleh suara sama (masing-masing 6 suara), kemudian pada putaran kedua terpilih kandidat no. Urut 5 atas nama Sri Astutik dengan perolehan 8 suara dan kandidat nomer dua atas nama Sri Winaryaningsih dengan perolehan 6 suara. Sehingga dapat dipastikan yang terpilih sebagai calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan adalah Sri Astutik.
Seperti ditekankan oleh Ibu Ririn Kusmiatiningsih, S.pd. selaku ketua panitia bahwa untuk keterwakilan perempuan harus betul-betul bisa mewakili semua aspirasi dan memperjuangkan kepentingan perempuan di Desa Purwosono, karena itulah kita mencari sosok yang punya kritetia : Mau, Mampu dan Peduli.
Selanjutnya dilaksanakan Musdes Pengesahan calon anggota terpilih yang berasal dari pengusulan di tingkat RT, RW dan mengerucut di tingkat Dusun. Sesuai dengan Perbup terbaru untuk Desa Purwosono anggota BPD sejumlah 5 orang sesuai dengan pagu ADD yang diterima desa dan jumlah penduduk yang ada. Untuk calon anggota BPD terpilih antara lain : Abdul Aziz, S. Pd. (Dusun Serbet), Sugiatno (Dusun Selokambang), Alfiyatul Lailiyah (Dusun Darungan) dan Sri Astutik (keterwakilan perempuan), yang mana nanti kelima calon anggota BPD ini akan dilantik oleh Bupati Lumajang atau Pejabat yang berwenang.
Diharapkan nanti kedepan seperti harapan Kepala Desa Purwosono, Bapak Hendrik Dwi Martono, SE. Kelima calon anggota BPD ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa Purwosono bersama membangun Purwosono. (Risih@/kimtributari/sumbersuko)
0 komentar:
Posting Komentar