Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung penuh terselenggaranya Pilkada serempak yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. Melalui Desk Pemilu Kabupaten Lumajang mengadakan agenda sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bagi Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam lima gelombang ini diawali pada hari Senin, 16 April 2018 pukul 08.30 WIB yang dijadwalkan untuk 4 (empat) kecamatan, yaitu Kecamatan Lumajang, Kecamatan Kedungjajang, Kecamatan Sumbersuko dan Kecamatan Tempeh yang dihadiri oleh 450 orang, terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, Ketua RT/RW.
Dalam sambutannya Kepala DPMD Kabupaten Lumajang Bapak Patria Dwi Hastiadi, SP, M. Si. mengharapkan semua peserta sosialisasi bisa memberikan arahan kepada semua masyarakat tentang seluk beluk pesta demokrasi ini. Tolak ukur keberhasilan pilkada di Kabupaten Lumajang 27 juni 2018 salah satunya dilihat dari tingkat kehadiran yang punya hak pilih. Untuk itu kita harus memberikan masukan kepada semua masyarakat bahwa politik uang (money politic) adalah tidak betul. Sesuai dengan UU no. 10 tahun 2016, orang yang memberi dan menerima dalam kegiatan money politic mendapat ancaman minim 3 tahun mak. 72 bulan dengan denda 200 juta s/d 1 M.
Semua elemen masyarakat diharapkan bisa mensukseskan pesta demokrasi yang telah menelan biaya 34 Miliar dari anggaran APBD Kabupaten Lumajang ini. Sosialisasi ini juga sangat penting, karena 67% masyarakat yang punya hak pilih rentan money politik. Sehingga masyarakat betul betul menggunakan hak pilihnya yang nanti akan menentukan keberlangsungan pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lima tahun kedepan.
0 komentar:
Posting Komentar