Senin, 05 Maret 2018 Pemerintah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Petahunan, dan dihadiri oleh Babinsa Desa Petahunan, PPK Kecamatan Sumbersuko,PPS, PPL dan PPDP Desa Petahunan.
Dari hasil rapat tersebut dapat diketahui jumlah DPS pemilih cocok sebanyak 1453, pemilih ubah data 67, pemilih baru 78, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 170, pemilih non E-KTP 45 dan daftar pemilih memenuhi syarat 1643.
0 komentar:
Posting Komentar