Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sebagai salah satu program unggulan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD), hal itu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan PD Semeru untuk mengadakan Bimbingan Tekhnis kepada 98 Desa se Kabupaten Lumajang dengan menghadirkan dua orang pengurusnya pada hari selasa tanggal 27 Maret 2018 yang bertempat di Gedung Pertemuan SMKN 02 Lumajang mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Hal yang melatar belakangi kegiatan ini adalah hasil dari evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang yang menilai bahwa program BUMDesa masih belum berjalan secara maksimal, hal ini yang menjadi kendala utama selain permodalan adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Sesuai dengan harapan pemerintah, dengan adanya BUMDesa ini diharapkan setelah BUMDesa berdiri, berjalan dan berputar, maka ekonomi di desa tidak lagi mengandalkan Dana Desa (DD), Dana Alokasi Desa (ADD) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Tetapi di lapangan, setelah modal tersedia, pengurus terbentuk dalam perjalanannya sebagian besar BUMDesa ini jalan ditempat bahkan macet. Sebagian besar dari BUMDesa menjalankan unit usaha simpan pinjam yang rawan macet, juga menjalankan unit usaha tetapi masih bingung untuk pemasarannya.
Sebagai jalan keluar dari masalah ini semua BUMDesa yang sudah terbentuk ini melakukan evaluasi dan meningkatkan etos kerja pengurus BUMDesa melalui perbaikan tentang perdes penyertaan modal, AD/ART, legalitas BUMDesa, menjalin dan membina kerjasama dengan pihak terkait dan yang paling penting adalah menggali potensi apa yang ada di desa masing-masing untuk selanjutkan membuka unit usaha yang bahan bakunya bisa disediakan oleh desa itu sendiri yang nantinya juga akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar