Pertemuan atau rapat koordinasi RT/RW se Desa Purwosono dengan segenap perangkat desa yang dilaksanakan di balai Desa Purwosono pada hari Rabu 14 Maret 2018 Pukul 19.30 WIB yang dihadiri oleh semua perangkat Desa, Ketua RW sebanyak 4 orang dan Ketua RW sebanyak 34 orang. Kegiatan yang dilakukan setiap bulan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Desa Purwosono. Dalam kegiatan ini ada berbagai macam acara yang dikemas dalam satu kegiatan, diantaranya sebelum menginjak acara inti (pra acara) diisi dengan acara Tahlil atau Istighosah dan Arisan. Setelah itu dilanjutkan dengan acara inti yang membahas masalah-masalah yang ada di Desa Purwosono dalam satu bulan ini dan bagaimana tindak lanjutnya.
Meskipun mayoritas RT/RW di Desa Purwosono usianya sudah Lanjut, tetapi semangat dan kemauan bapak RT/RW ini sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan peran serta mereka dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh desa.
Karena dengan adanya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sangat besat, tentunya pertemuan rutin ini sangat banyak membantu. Karena selain BPD, Ketua RT/RW jg punya hak untuk mengawal dan mengawasi proses dari berbagai kegiatan yang bersumber dari kedua dana tersebut. Hal ini juga diimbangi dengan transparansi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Purwosono. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui berapa dana yang diperoleh di Desa Purwosono dan apa saja rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 ini.
Kegiatan rutin ini kadang juga dihadiri oleh bapak Camat Sumbersuko atau yang lainnya. Tentunya Pemerintah Desa Purwosono menginginkan dengan kegiatan ini maka ke depan semua lapisan masyarakat bisa hidup dengan sejahtera dan pelayanan di desa semakin meningkat.
Meskipun mayoritas RT/RW di Desa Purwosono usianya sudah Lanjut, tetapi semangat dan kemauan bapak RT/RW ini sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan peran serta mereka dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh desa.
Karena dengan adanya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sangat besat, tentunya pertemuan rutin ini sangat banyak membantu. Karena selain BPD, Ketua RT/RW jg punya hak untuk mengawal dan mengawasi proses dari berbagai kegiatan yang bersumber dari kedua dana tersebut. Hal ini juga diimbangi dengan transparansi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Purwosono. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui berapa dana yang diperoleh di Desa Purwosono dan apa saja rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 ini.
Kegiatan rutin ini kadang juga dihadiri oleh bapak Camat Sumbersuko atau yang lainnya. Tentunya Pemerintah Desa Purwosono menginginkan dengan kegiatan ini maka ke depan semua lapisan masyarakat bisa hidup dengan sejahtera dan pelayanan di desa semakin meningkat.
0 komentar:
Posting Komentar